Faktual dan Berintegritas


PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyerahkan  LKPD tahun 2019 kepada BPK, Jumat (13/3) di aula Kantor BPK Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Hendrajoni mengatakan, LKPD disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Bupati Hendrajoni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan optimis tahun ini bisa meraih opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Sebab, jajarannya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

"Keuangan daerah harus dipergunakan dan dikelola sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati.

Pada kesempatan Bupati didampingi Kepala Inspektorat, Ahda Yanuar, Kepala BPKD, Suhendri, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab, Hamdi beserta jajarannya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat,  Yusnadewi, mengapresiasi kepala daerah yang menyerahkan LKPD  lebih cepat dari jadwal yang ditentukan yakni tanggal 31 Maret 2020.

 "Ini menjadi salah satu bukti Pemerintah Daerah di Sumatera Barat memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," kata Yusnadewi.

Diharapkan pemeriksaan LKPD ini berjalan lancar. yang dilakukan dengan prosedur alternatif setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara rinci.

"Mohon kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan aset, akuntansi, tetapi dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab BPKD tetapi juga seluruh perangkat daerah," tambahnya

Ditekankan, jika Pemda ingin meraih WTP, maka apa yang dilaksanakan sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan. WTP bukan sesuatu luar biasa, tetapi merupakan sebuah keharusan yang harus dicapai.

Kalau ingin berkualitas tidak berhenti pada WTP, tetapi terus berupaya melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah daerah dan DPRD mesti mempertimbangkan penganggaran sesuai dengan potensi daerah. Tingkatkan pengawasan dan pengendalian anggaran.

Kemudian yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah adalah terkait proyek dari DAK harus dilaksanakan dengan baik. (rn)
 
Top