Faktual dan Berintegritas


PADANG - Perusahaan Bus Umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), PT. Mutia Putri Mulia atau lebih tenar dengan MPM stop operasi melayani penumpang mulai  26 Maret lusa. Calon  penumpang yang  telah membeli tiket keberangkatan akan dikembalikan.

Langkah penghentian operasional itu diambil manajemen untuk mengantisipasi peyebaran virus Corona Covid-19. Penghentian itu hanya bersifat sementara hingga virus tersebut tak ada lagi.

Menurut Ketua Organda Sumatera Barat, S. Budi Syukur, bus jurusan Jakarta dan Bandung yang berangkat dari Padang serta dari kota-kota lain di Sumbar dihentikan mulai 26 Maret 2020. Sedangkan yang berangkat dari Jakarta dan Bandung tujuan Sumbar disetop mulai 28 Maret 2020.

Untuk itu, perusahaan  bus tersebut mohon maaf dan bersedia mengembalikan tiket yang telah dibeli calon penumpang tanpa dipotong. "Kepada para pelanggan yang telah memesan tiket, perusahaan bersedia mengembalikan tanpa dipotong. Kami mohon maaf atas kebijakan yang telah dilakukan oleh perusahaan, semoga para pelanggan memakluminya," kata Budi. (p)
 
Top