Faktual dan Berintegritas


PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat minta para  perantau yang ada di berbagai daerah agar tidak pulang dulu ke kampung. Hal itu dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19)

Permintaan pemerintah itu disampaikan melalui surat edaran nomor 050/078/ BKPdr/III-2020 tertanggal 23 Maret 2020. Surat yang ditandatangani Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau, Luhur Budianda, SY itu meminta warga Sumbar yang merantau  di daerah-daerah terpapar virus corona Covid-19, agar sementara waktu menunda rencana pulang kampung hingga adanya hasil evaluasi atas kejadian wabah virus corona dimaksud.

Surat edaran itu dikeluarkan Pemprov Sumbar setelah melakukan rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumatera Barat dengan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama indonesia Sumatera Barat.  Bahkan MUI mengutip Hadist Nabi Besar Muhammad SAW terkait musibah wabah. "Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka kalian jangan memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya," demikian arti Hadist yang diriwayatkan Bukhari, Muslim. (p)
 
Top