Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Pelayanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Lubuk Kilangan (Luki),  Kota Padang  dialihkan ke masing-masing kantor lurah. Ini dilakukan untuk memudahkan akses bagi warga. 

Kepala Pukesmas Lubuk Kilangan Linda Hasmi mengatakan, vaksinasi di kantor lurah ini akan digelar mulai Senin 11 ini hingga 16 Oktober 2021. "Kita alihkan ke seluruh kantor lurah di Kecamatan Lubuk Kilangan," kata Linda, Sabtu (9/10).

Menurutnya, masyarakat  yang selama ini terkendala jauhnya jarak lokasi ke puskesmas kini bisa dapat mendapatkan pelayanan di seluruh kantor lurah. "Segeralah datang ke kantor lurah agar mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19," katanya.

Linda mengatakan, persyaratan vaksin Covid-19  berupa dalam kondisi sehat, tidak demam, batuk atau pilek. Peserta vaksin juga wajib makan sebelum divaksin, berusia 12 tahun ke atas, dengan membawa fotokopi KTP/KK. Demikian dikutip Kominfo Kota Padang. (mc/kmf)

 
Top