Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dinilai oleh tim monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dipimpin oleh Prof. R. Siti Zuhro, Senin (11/10). Sumbar yang mendapat jadwal pada sesi 2, memulai dengan kata sambutan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy. 

Pada sambutannya Audy Joinaldy menegaskan, keterbukaan informasi publik saat ini sudah menjadi hak dasar yang integral bagi masyarakat. Tidak terkecuali bagi masyarakat Sumatera Barat. Oleh karena itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari KI Pusat ini diharapkan bisa menjadi guidance pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sumbar. 

"Pelaksanaan monev ini tentunya dapat menjadi salah satu guidance bagi kami di Pemprov Sumbar untuk memenuhi masyarakat akan informasi publik. Sekaligus sebagai pemacu bagi kami untuk terus berinovasi dalam keterbukaan informasi publik, terutama pada masa pandemi seperti saat ini," terang Wagub. 

Wagub yang pada kesempatan itu  didampingi Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, dan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman, juga menjelaskan secara garis besar Pemprov Sumbar sudah melaksanakan beberapa inovasi dalam upaya peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, antara lain melalui transformasi digital Pemprov Sumbar, penggunaan super app dalam pelayanan publik, serta pelaksanaan kolaborasi dengan stakeholder keterbukaan informasi di Sumbar. 

Pada zoom meeting yang juga diikuti oleh Hendra J. Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Wafa Patria Umma, Komisioner KI Pusat, dan Annie Londa yang bertindak sebagai moderator, setiap badan publik yang dinilai juga mendapatkan pertanyaan secara langsung dari Tim Juri yang disampaikan langsung oleh Prof. R. Siti Zuhro. 

Pertanyaan tentang dampak pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di masa pandemi yang dilayangkan oleh Prof. R. Siti Zuhro ini pun dijawab dengan lugas dan terperinci dari semua perwakilan Pemprov Sumbar. Dimulai dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar dan Ketua Komisi Informasi Sumbar. 

Pada penilaian presentasi sesi 2 yang dimulai dari pukul 10.45 WIB, tercatat hanya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang hadir lengkap dengan setiap unsur pelaksana Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dan monev yang dilakukan via zoom meeting berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. (kmf)

 
Top