Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, SWAPENA -- Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar melakukan sidak di sejumlah produsen minyak goreng yang ada di Padang, Kamis (17/3).

Sidak yang dilakukan guna memastikan kebutuhan minyak goreng di masyarakat bisa terpenuhi dan tidak ada kelangkaan.

‎"Alhamdulillah untuk wilayah Sumbar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, dan ini harus kita jaga bersama-sama. Seluruh elemen masyarakat yang mengawasi di lapangan, ketika ditemukan indikator-indikator penimbunan segeralah menyampaikan ke kami untuk dilakukan proses penegakkan hukumnya terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan.

Adip Rojikan mengatakan, ‎sidak yang dilakukan ini guna memastikan pihak-pihak produsen tidak ada kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait penggunaan minyak goreng.

"Hasil pengecekan kita tadi di internal perusahaan maupun secara fisik langsung ke lokasi pembuatannya, kita tidak ada menemukan kendala. Bahkan proses pemenuhannya, disampaikan oleh general Manager tadi bahwa tiap harinya pihak perusahaan mengeluarkan 200 dan itu masih ada pemenuhan dan tambahan masyarakat disini," ujar Adip.

Adip juga menegaskan dalam sidak dilakukan di dua lokasi produsen minyak goreng di Padang, kelangkaan di perusahaan tidak ad‎a terjadi.

"Tinggal kita aliran ke bawahnya, apakah nanti ada penyimpangan-penyimpangan dan itulah yang harus kita waspadai. Dan nantinya akan kita lakukan penegakkan hukum," katanya.

Dikatakan, sidak hari ini di fokuskan pada produsen yang ada di dua lokasi, di Incasi Raya dan Wilmar. Setelah itu, pihaknya mengambil sampel di tingkat bawah di salah satu swalayan untuk dilakukan cek atau pemeriksaan, apakah keberadaan minyak goreng ini ada atau masih ada kekurangan.

"Sehingga kita mengetahui, produsen, distributor sampai ke bawah itu ada. Sampai sekarang belum kita temukan, distributor nakal. Namun kita tidak menutup diri, karena potensi itu ada, dan terus kami melakukan kewaspadaan dan penyelidikan melalui jaringan-jaringan reskrim kami yang ada di wilayah, agar peluang-peluang itu tidak terjadi," ujarnya.

"Intinya jika ditemukan, kita tindak tegas atas perintah bapak kapolri. Terkait penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan para distributor minyak goreng tersebut," tambahnya.

Dikatakannya, pihaknya juga sudah membentuk satgas‎, salah satunya melibatkan pihak terkait seperti dinas perdagangan provinsi Sumbar. Satgas ini nantinya akan terus bergerak untuk melakukan proses penyelidikan.

Sementara itu, Genera Manager PT. Incasi Raya, Ayrton Angriawan, mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada melakukan penahanan produksi. "Kami tidak pernah menahan-nahan produksi minyak goreng yang kami buat," kata Ayrton.

Ayrton mengatakan, setiap minyak goreng yang diproduksi selalu langsung disalurkan kepada distributor. "Kami selalu menyerahkan langsung kepda distributor dan kami memang hanya menjual kepada distributor yang biasa membeli minyak goreng kepada kami," ujar Ayrton.

Terakhir Ayrton mengatakan, sampai saat ini produksi minyak goreng yang dibuat PT. Incasi Raya tidak berkurang dan tetap seperti biasanya. "Untuk jumlah minyak goreng yang kami produksi setiap harinya sebanyak 200 ton kemasan dan 200 ton minyak goreng curah," tutupnya. (do)

 
Top