Faktual dan Berintegritas

 


SOLSEL, SWAPENA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) imbau masyarakat setempat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Imbauan ini salah satunya tertuang pada baliho di beberapa sudut Solsel.

Selain untuk mendukung keberlanjutan pelayanan PLN kepada masyarakat Solsel, imbauan ini disebut Pemkab setempat secara tidak langsung bermanfaat untuk Solok Selatan yang lebih maju dan sejahtera. 

Bupati Solok Selatan, H. Khairunnas menjelaskan, dengan membayar listrik tepat waktu, masyarakat membantu percepatan pengumpulan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sepenuhnya akan disetorkan oleh pihak PLN ke kas umum daerah setempat, kemudian akan digunakan untuk pembangunan daerah. 

"Pada setiap tagihan listrik yang masyarakat bayar, 10%-nya adalah PPJ. Pajak tersebut dikumpulkan oleh PLN melalui tagihan rekening listrik. Setelah terkumpul, akan disetor kepada pemda setempat. PPJ inilah yang dapat digunakan untuk pembangunan Solok Selatan yang lebih maju dan sejahtera," sebutnya.

PPJ merupakan pendapatan asli daerah yang menjadi amanah undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  Pada Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa PLN bertindak sebagai pihak yang membantu pemungutan PPJ karena PLN merupakan penyedia tenaga listrik yang dikenakan pajak atas penggunaan oleh pelanggannya.

PLN akan menyetorkan PPJ ke rekening Kas Pemerintah Daerah yang oleh pemerintah sebagian dialokasikan untuk membiayai penerangan jalan. Dijelaskan oleh Manager Komunikasi PLN UIW Sumbar, Yenti Elfina, PPJ sangat berperan pada pembangunan daerah. 

"Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 itu juga menyebutkan bahwa Pemda dapat menggunakan dana yang bersumber dari PPJ tidak semata untuk membiayai penerangan jalan melainkan dapat diperuntukkan untuk membiayai pembangunan di bidang lainnya. Juga dapat disalurkan ke desa di wilayah Kabupaten lokasi pemungutan pajak. Jadi PPJ bermanfaat bukan hanya untuk pembangunan penerangan jalan, tetapi digunakan pula untuk pembangunan-pembangunan lainnya," jelasnya.

Yenti sangat mengapresiasi Pemda Solsel yang berupaya mengedukasi masyarakat tentang pengaruh membayar listrik tepat waktu terhadap pembangunan. "Semoga ini bisa memberi wawasan baru bagi masyarakat yang belum tahu. Lalu berdampak pada semakin tingginya kesadaran membayar listrik tepat waktu," harapnya.

Senada dengan Yenti, H Yulian Efi Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi menuturkan hal senada. "Harapan kami dengan adanya imbauan ini masyarakat Solsel mau membayar listrik tepat waktu. Bukan hanya untuk menghindari pemutusan sementara aliran listrik oleh PLN, tetapi juga karena kesadaran bahwa 10% dari tagihan listrik mereka akan bermanfaat untuk pembangunan dari kabupaten hingga ke pelosok desa," ungkap Yulian.

Menurut Hendra Priyanto MULP Muaralabuh, berkat adanya sinergi dari Pemda Solsel dalam bentuk imbauan dan edukasi kepada masyarakat, tren rekening sisa setelah batas akhir tanggal 20 di ULP Muara Labuh Kabupaten Solok Selatan menurun dari 45% menjadi 33% dari total 19.841 pelanggan paska bayar. 

Hendra optimis, jika kesadaran masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu makin meningkat, maka 10 hari menjelang akhir bulan akan sedikit jumlah masyarakat yang akan dilakukan pemutusan sementara. Timnya akan berupaya maksimal agar semua tagihan listrik pelanggan lunas 100% sehingga  dapat mendorong pencapaian  target pendapatan PPJ Solsel mencapai Rp6 miliar  di tahun 2022 ini. (rel)

 
Top