Faktual dan Berintegritas



JAKARTA -- Program bantuan sosial menjadi salah satu instrumen yang dilakukan oleh pemerintah dalam menurunkan beban pengeluaran keluarga miskin. Program tersebut masih terus berlanjut untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.

Untuk itu, sebagaimans dikutip dari website Kemenko PMK, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) selaku Ketua Tim Pengendali Bantuan Sosial berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2017, mengundang segenap jajaran pimpinan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk hadir pada Rapat Tingkat Eselon I guna membahas rencana monitoring terpadu komplementarisasi program bantuan sosial, yang digelar pada hari Senin (5/6) di Ruang Rapat Taskin, Kemenko PMK. 

Dipimpin oleh Nunung Nuryartono selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan eselon I dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), serta stakeholder terkait lainnya.

Memastikan intervensi program bantuan sosial berdampak pada penurunan angka kemiskinan ekstrem, Deputi Nunung menyampaikan perlu adanya sinergi dan komplementaritas program antar pemangku kepentingan terkait melalui minitoring dan evaluasi yang terintegrasi antar program. Sehingga diharapkan program tersebut dapat tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, hingga tepat administrasi.

“Hasilnya (monitoring) nanti diharapkan dapat memberi masukan untuk perbaikan penyaluran Bansos ke depan, baik pelaksanaan SOP dalam koordinasi, maupun kualitas data, periode penyaluran, mekanisme penyaluran, hingga sosialisasi dan komplementaritas program,” imbuhnya.

Upaya monitoring dan evaluasi bantuan sosial ini sejalan dengan arah kebijakan bantuan sosial yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023, yang berisi bahwa integrasi dan peningkatan kesinambungan data, pemantauan dan evaluasi, serta pengembangan skema pembiayaan program perlindungan sosial harus terus berkesinambungan.

“Saya berharap monitoring Bansos ini dapat dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi pada seluruh program yang melibatkan semua kementerian serta lembaga yang ada,” ujar Nunung.

Seperti diketahui, pemerintah terus mengintervensi program bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Sembako dengan Sasaran 18,8 juta KPM. Sampai dengan Mei 2023, penyaluran bantuan sosial tersebut telah mencapai lebih dari 95 persen. (*)

 
Top