Faktual dan Berintegritas

 


PADANG - Aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (7/10) tadi berlangsung di DPRD Sumatera Barat. Hujan dan angin kencang tidak menyurutkan semangat para peserta aksi. Bahkan mereka memenuhi Jalan S Parman, Padang lantaran gedung dewan itu sudah dibarikade. Akibatnya Jalan S. Parman ditutup

Aksi demo dimulai sekitar pukul 14.40 WIB dan dibubarkan aparat kepolisian sekitar pukul 17.30 WIB. Ratusan massa yang berdemo tersebut merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Kota Padang. Ada pula pelajar menggunakan seragam sekolah putih abu-abu.

Massa datang dalam beberapa tahap dan berkumpul pada satu titik, yakni di depan gerbang keluar, gedung DPRD para ruas jalan S. Parman.  Suasana sempat memanas karena ada beberapa pendemo berusaha menarik pagar kawat berduri. Massa sempat pula melempari aparat dengan botol plastik serta berbagai benda lainnya. Namun, kemudian akhirnya bisa ditertibkan dan dibubarkan oleh aparat keamanan yang terdiri dari unsur kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Dalam aksi tersebut, para pendemo menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang yang dinilai akan menyengsarakan masyarakat, terutama kaum pekerja. Mereka juga menilai UU tersebut akan membuka peluang lebar kerusakan lingkungan di Indonesia.

Penolakan tersebut disampaikan oleh massa melalui teriakan, yel-yel, orasi. Bahkan juga melalui spanduk dan kertas-kertas karton yang ditulisi.

Para pendemo sempat ditemui Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Supardi menemui massa di tengah guyuran hujan. "DPRD akan meneruskan aspirasi dan keinginan mahasiswa, masyarakat kepada pemerintah pusat," kata Supardi di depan massa.

Supardi menjelaskan pada massa bahwa DPRD provinsi tidak bisa melakukan hal lain terkait aspirasi tersebut, selain meneruskannya ke pemerintah pusat. Ini dikarenakan tema, tuntutan serta permintaan massa merupakan hal yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi.

Setelah memberikan penjelasan pada massa dan mendengarkan orasi massa, Supardi menghimbau massa pendemo untuk segera membubarkan diri. Hal ini dikarenakan sangat riskan di massa pandemi Covid-19 untuk berkumpul dalam jumlah banyak tanpa adanya penerapan protokoler kesehatan, terutama jaga jarak. (t2)


 
Top