Faktual dan Berintegritas



PADANG, SWAPENA -- Dianggap mengganggu ketertiban umum, sebanyak 12 orang ditertibkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Jumat (29/4) sore. Mereka terdiri dari anak jalan (anjal), pengemis, pak ogah, manusia silver dan badut.

Mereka terjaring petugas yang sedang melakukan patroli pengawasan dan penertiban di sejumlah titik lokasi di jalan-jalan utama Kota Padang.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat  Satpol PP Padang,  Edrian Edwar mengatakan, mereka terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang karena diduga telah mengganggu ketertiban umum. Selain itu, mereka dinilai juga menganggu arus lalulintas yang membayakan pengguna jalan maupun diri mereka sendiri. Fenomena menjelang lebaran, jumlah mereka terus meningkat dari hari ke haru. Walau demikian Satpol PP akan terus berupaya menertibkan. 

"Kegiatan mereka di jalanan yang dilarang, kalau tempat lain tentu tidak ada masalah. Karena memang apapun bentuk kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum akan dilakukan penertiban oleh petugas, hal itu tentu dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,"jelas Edrian Edwar.

Selanjutnya, Satpol PP sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan. (apt/kmf)

 
Top