Faktual dan Berintegritas

Tangkapan layar

PADANG, SWAPENA -- Dua orang yang berdomisili di Kota Padang, menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII), Jumat (29/4) melakukan cabut baiat di Mapolresta Padang. Selanjutnya keduanya mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan UUD '45.

Pencabutan baiat dan ikrar setia kepada NKRI tersebut dipimpin Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, disaksikan Walikota Padang Hendri Septa, Dandim 0312/Padang, Letkol Infanteri Jadi. Kedua warga tersebut berinisial RH dan Df. Keduanya berdomisili di Kecamatan Nanggalo.

"Ada dua orang warga Kota Padang yang tergabung dengan NII. Mereka berdua kemudian kita tanyai dan mereka bersedia kembali ke NKRI," kata Kapolresta Kombes Pol Imran Amir sebagaimana dikutip akun resmi  @polrestapadang, Sabtu (30/4).

Kapolresta menambahkan, satu dari dua orang yang dicabut baiat itu adalah tokoh utama NII di Kota Padang. 

Setelah pengucapan janji setia kepada NKRI tersebut, Kapolresta Imran Amir berencana menjadikan kedua orang tersebut sebagai penceramah. Dengan demikian, mereka bisa menyampaikan bahwa NII dimaksud adakah terlarang.

"Saya bersama Pemerintah Kota Padang, Dandim 0312/Padang, Kemenag dan alim ulama berencana menjadikan mereka berdua sebagai penceramah. Jadi, mereka bisa menyampaikan bahwa bergabung dengan NII tidak baik dan dampaknya sangat buruk " kata Imran.

Walikota Padang, Hendri Septa mengapresiasi langkah cepat Polresta Padang tersebut. Untuk itu ia mengimbau, jika masih ada warga Kota Padang lainnya yang terpapar paham sesat NII untuk segera melaporkan diri ke Polresta Padang. (sp)

 
Top