Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Diduga mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna jalan, sejumlah manusia silver diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.  Mereka kemudian dibawa ke Markas Satpol PP untuk didata dan proses selanjutnya.

"Semua masih Anak-anak. Sebenarnya ini adalah sebuah seni oil painting, yang mana mereka akan terlihat seperti patung dan masyarakat menyukainya, maka mereka mendapatkan imbalan dari cara mereka menghibur banyak orang, namun yang di Pasar Raya ini telah mengganggu baik terhadap pengunjung pasar, maupun terhadap pemilik toko di sana,"ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Kamis (14/4).

Mursalim menegaskan, tidak ada larangan bagi siapapun untuk beraktifitas di Pasar Raya, baik sebagai mengemis, mengamen dan lain sebagainya di Pasar tersebut, namun kita hanya mengingatkan saja, jangan sampai aktifitas kita bisa menganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Seperti anak-anak ini, dari laporan yang kita terima, anak-anak ini sudah maksa pengunjung pasar dan pemilik toko untuk memberi mereka sumbangan, karena hal itulah, mereka kita amankan dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan,"ucapnya saat ditanya awak media di aula Satpol PP.

Dirinya menghimbau masyarakat Kota Padang, jangan takut melapor ke Satpol PP Padang, jika ada ditemukan adanya pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang.

"Kita akan terus mencoba memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Padang dalam menjaga Trantibum, jika ada ditemukan adanya pelanggaran trantibum di Kota Padang, silahkan laporkan ke Satpol PP," tambahnya. (ap)

 
Top