Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, SWAPENA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama TNI dan Polri menggelar operasi Yustisi dan Gaktib Waspada Wira Pari, serta Yustisi Citra Wira Pari di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (3/12) dini hari. Tim  menyisir seluruh tempat hiburan dengan menanyakan identitas pengunjung serta anggota TNI Polri yang ada di tempat hiburan malam.

"Operasi gabungan ini, upaya penegakkan ketertiban (Gaktib) bersama Lantamal II Padang di sejumlah tempat hiburan malam," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Ia mengatakan, dalam operasi ini terjaring 46 orang yang tidak membawa kartu identitas. 41 dari 46 orang ini langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut.

"Kita juga merazia tempat-tempat yang tidak patuh pada protokol kesehatan (Prokes). Saat razia tidak ada kita temukan yang melanggar prokes," ujar Alfiadi.

Dikatakan, pihaknya bersama tim gabungan menggelar operasi ini guna menegakkan ketertiban di Padang, terhadap warga sipil dan anggota TNI Polri serta pengawasan yustisi terkait prokes di tempat hiburan malam.

"Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mako Lantamal II dan selanjutnya diproses di Mako Satpol PP Padang," katanya.

Dikatakannya, seluruh yang terjaring ini langsung didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Seperti biasa setelah didata dan dibina kita juga berikan sanksi lainnya, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan orang yang terjaring ini," ujarnya.

Terakhir Alfiadi mengatakan, selama operasi itu, pihaknya juga memastikan ketersedian prokes di sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi dan memberikan sosialisasi kepada pengelola untuk tetap patuh pada prokes.

"Kita juga ingatkan kepada pengelola untuk tetap patuh pada prokes, dan kita juga ingatkan kepada mereka untuk melakukan vaksinasi, karena saat ini masih pandemi," tutupnya. (do)

 
Top