Faktual dan Berintegritas



SOLOK -- Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagsi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku yang diciduk berinisial FT (19), Warga Jorong Pinang Sianawa, Nagari jawi jawi Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kronologis penangkapan pelaku FT, pada Minggu (11/6) sekitar pukul  23.00 WIB petugas  melakukan penangkapan terhadap FT, yang sedang berada di tepi Jalan Padang- Solok, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Hal itu berawal dari anggota Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari  masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang membawa narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap,  pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat penggeledahan badan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam kotak rokok Marlboro merah di saku celana sebelah kiri dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (jn)

 
Top