Faktual dan Berintegritas


PADANG --  Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-27 digelar di SMA Kartika I - 5 Padang, Senin (23/10). Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan di mushalla sekolah yang terletak di Jl. Dr Sutomo No. 4 C Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur itu dibuka oleh Dandim 0312/Padang, diwakili Kasdim Letkol Inf Yospriadi. 

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kasdim, Dandim 0312/Padang menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPC Peradi Padang yang telah menyelenggarakan PGtS ke sekolah-sekolah di Padang. 

"Kegiatan PGtS Peradi Padang ini sangat membantu tugas-tugas pemerintah di lapangan dalam memberikan penyadaran hukum sejak dini kepada siswa", kata Dandim. 

"Kita sadari bahwa saat ini saat ini kesadaran hukum masyarakat masih sangat rendah disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang tua, guru serta penegak hukum dan juga disebabkan oleh sistim pendidikan di Indonesia kurang menaruh perhatian dalam menanamkan pengertian tentang kesadaran hukum sejak dini", tambah Dandim. 

Dandim juga menyampaikan bahwa kesadaran hukum di kalangan pelajar sangatlah penting untuk membentuk pelajar yang mengerti hukum, adil dan keadilan. Sebab, menurut Dandim, kesadaran hukum pada dasarnya merujuk pada pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum yang dimiliki warga negara serta konsekuensinya bagi yang melanggar hukum. 

Lebih jauh, Dandim berpesan agar semua siswa untuk mematuhi atau menaati seluruh aturan sehingga tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana kesusilaan dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya. 

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 150 siswa itu berjalan lancar. Yang bertindak selaku pemateri pada PGtS seri 27 adalah ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD. 

Miko yang juga ketua umum DPP Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA 7 Padang menyampaikan materi tentang hukum tawuran, hukum lalu lintas, hukum informasi transaksi elektronik (ITE), hukum perundungan (bullying) dan hukum tentang perlindungan anak. 

Selain ketua Miko Kamal, ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Padang Afdal Wirawan juga ikut menyampaikan materi. Afdal menyampaikan materi terkait pidana anak dan perlindungan anak. 

Kegiatan PGtS seri 27 juga dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Yori Alfajra Yusra, S.ThI., S.Pd. Dalam sambutannya, Yori menyampaikan agar siswa fokus mendengar materi yang disampaikan pemateri PGtS. 

"Insyaallah, jika kalian fokus mendengarkan materi yang disampaikan oleh pemateri, kalian akan dapat menangkap poin-poin penting yang disampaikan pemateri", kata Yori. 

Yori juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPC Peradi Padang yang sudah bersedia datang ke SMA Kartika I - 5 Padang memberikan pencerahan atau penyuluhan hukum. 

Pagi sebelum pelaksanaan PGtS, sekitar pukul 07.00 WIB, terlebih dahulu diselenggarakan upacara bendera di lapangan sekolah. Yang bertindak selaku pembina upacara adalah ketua DPC Peradi Miko Kamal. Dalam sambutan sebagai pembina upacara Miko menyampaikan pesan menebalkan empati dengan sesama dan pentingnya berperilaku taat hukum. 

Upacara diikuti oleh siswa-siswi SMA Kartika I - 5, SMA Kartika dan SMP Kartika Padang yang berjumlah sekitar 1.300 orang. (rel)

 
Top