Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Sebanyak 20-25 ribu anjing untuk berburu, masuk Sumatera Barat setiap tahunnya. Pemesanan anjing dari Jawa ini menjadi salah satu yang terbanyak di Indonesia. Kondisi tersebut berbanding lurus dengan kasus positif rabies di Sumbar.

"Ada kebiasaan masyarakat kita hobi berburu babi dengan anjing. Ini sebenarnya menjadi pemicu angka positif rabies kita cukup tinggi di nasional," sebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh. M. Kamil, Minggu (8/10).

Diungkapnnya, data resmi travel membawa anjing tercatat di Pelabuhan Bakauheni Lampung, yakni perjalanan anjing dari Jawa Barat dan Banten ke Sumbar mencapai 20 ribu hingga 25 ribu per tahun. Semuanya adalah anjing untuk berburu yang dipesan masyarakat Sumbar. Harganya beragam, rata-rata jutaan.

Dikatakannya, sebenarnya anjing yang dipelihara dan dirawat untuk berburu biasanya jarang terjangkit rabies. Namun, dia akan menjadi rawan setelah anjing tersebut tidak produktif lagi berburu. Kemudian, anjing tersebut dibiarkan lepar liar tanpa tuan.

"Ini yang paling rawan, setengah liar. Mereka dikatakan liar tapi ada yang punya, tapi tidak dirawat lagi. Sehingga berkeliaran di pemukiman warga. Ini rentan. Makanya kita butuh dukungan masyarakat," ujarnya.

Sementara kebijakan untuk mereduksi dan pemberantasan anjing liar tidak ada lagi. Karena selama ini upaya menekan angka rabies dengan membunuh anjing liar sudah dilarang. Dianggap menyalahi prinsip-prinsip kesejahteraan hewan.

Diungkapkannya, angka positif rabies Sumbar terhitung Oktober 2023 mencapai 36 kasus. Angka itu naik dari 2022  hanya mencapai 35 kasus selama setahun.

"Sekarang masih ada potensi pertambahan kasus. Karena masih ada sisa bulan berjalan 2023," ujarnya.

Disebutkannya, untuk kasus positif rabies Sumbar selalu menempati angkat cukup tinggi. Rata-rata berada dalam posisi 5 besar. "Kita pernah nomor 2 tertinggi nasional, tahun lalu kita pada posisi 5 tertinggi," ujarnya.

Dikatakannya, rabies adalah penyakit zoonosa, yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui luka gigitan atau luka yang terkena air liur hewan penular rabies. Penyakit ini dikenal luas sebagai penyakit anjing gila. Merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting. Karena, hampir seluruhnya berakibat fatal atau menimbulkan kematian bagi manusia korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) tersangka rabies apabila tidak mendapat penanganan kesehatan yang tepat.  

Rabies tidak dapat disembuhkan namun dapat dicegah dengan vaksinasi. Pengendalian dan penanggulangan rabies pada hewan dilakukan dengan target 70% dari populasi hewan beresiko. Pencapaian target vaksinasi ini terkendala tidak terkendalinya pertambahan populasi hewan, terbatasnya jumlah vaksin yang tersedia dan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi hewan kesayangan.

Sumbar salah satu provinsi kasus positif rabies pada hewannya cukup tinggi. Data Dinas Kesehatan Sumbar 10 tahun terakhir, rata-rata setiap tahunnya terdapat 3.000 – 4.000 kasus gigitan dengan kematian pada manusia mencapai 2-14 orang.

Hingga akhir September 2023, kasus gigitan HPR mencapai 4.000 kasus, dengan jumlah sampel HPR yang positif sebanyak 35 sampel. Tahun ini merupakan tahun yang cukup menyedihkan dalam upaya pengendalian rabies, 4 orang korban manusia akibat rabies terjadi di tahun 2023 ini. (ys)

 
Top