PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan pembatalan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Nilai pemotongan mencapai lebih dari Rp2,6 triliun.
Usulan ini disampaikan karena Sumbar membutuhkan dukungan anggaran memadai untuk penanggulangan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.
Gubernur Mahyeldi menegaskan Sumbar membutuhkan pengembalian efisiensi TKD agar upaya penanganan berjalan cepat. Ia memastikan surat kepada Presiden Prabowo serta Menteri Keuangan telah dikirim.
“Kita sudah menyurati Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, agar efisiensi TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan. Saat ini kita betul-betul membutuhkan dukungan itu untuk penanganan bencana,” ujar Mahyeldi, kemarin.
Ia menyatakan pengembalian alokasi dana akan memperkuat daerah terdampak. Upaya penanggulangan, rehabilitasi, serta rekonstruksi infrastruktur berlangsung berat dan tersebar di banyak lokasi.
Pemprov Sumbar mencatat dampak bencana hidrometeorologi meliputi 1.018 rumah rusak berat. Sebanyak 1.787 rumah rusak sedang. Tiga ratus tujuh belas rumah hilang. Sebanyak 94 jembatan rusak. Sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional ikut terdampak.
“Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Saat ini fokus kita memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sambil terus membuka akses ke daerah terdampak agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata,” jelas Mahyeldi.
Ia menegaskan pemulihan jangka panjang memerlukan prioritas pada ekonomi masyarakat serta perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur. “Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” tambah Mahyeldi.
Mahyeldi mengapresiasi dukungan berbagai pihak. Bantuan terus mengalir dari pemerintah pusat melalui kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial, hingga sejumlah pemerintah provinsi.
“Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran juga sudah datang langsung ke Sumbar. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk bersama-sama membantu masyarakat kita,” ujar Mahyeldi.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan pemotongan TKD Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan mencakup 19 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Sumbar.
Rinciannya meliputi:
1. Provinsi Sumbar Rp533.696.764.000
2. Limapuluh Kota Rp124.641.054.000
3. Agam Rp166.044.192.000
4. Kepulauan Mentawai Rp108.969.699.000
5. Padang Pariaman Rp58.947.752.000
6. Pasaman Rp54.421.042.000
7. Pesisir Selatan Rp41.120.576.000
8. Sijunjung Rp57.476.193.000
9. Kab.Solok Rp144.833.128.000
10. Tanah Datar Rp127.405.106.000
11. Bukittinggi Rp101.495.495.000
12. Padang Panjang Rp78.913.718.000
13. Padang Rp371.919.111.000
14. Payakumbuh Rp116.884.868.000
15. Sawahlunto Rp93.292.313.000
16. Solok Rp108.828.013.000
17. Pariaman Rp92.432.391.000
18. Pasaman Barat Rp128.370.026.000
19. Dharmasraya Rp37.972.833.000
20. Solok Selatan Rp81.229.163.000. (ys)