Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Babak baru seleksi KI Sumbar untuk periode jabatan 2023-2027 mulai memanas. Kalangan pers bereaksi.

Hal itu lantaran proses penilaian akhir sudah dilakukan, tapi komisioner terpilih telah beredar, hal itu mengusik kalangan jurnalis yang pro objketifitas dalam memilih lembaga negara sebagai pengawal keterbukaan informasi publik, berdasarkan Pasal 28 UUD 1945, UU 14 Tahun 2008 dan Perki 4 tahun 2016 tentang Seleksi Komisi Informasi. 

Belasan top media terdiri dari PWI, JPS, IJTI, PJKIP dan  PFI hadiri hearing dengan Pimpinan DPRD Sumbar langsung diterima Ketua DPRD Supardi, Wakil Ketua Suwirpen Suib dan  Ustaz Irsyad Syafar, Jumat (3/1) di Ruang sidang Khusus I. 

"Kami tidak demo, kami menyampaikan aspirasi secara elegan soal seleksi KI,  yang kami tahu, Ketua DPRD tidak tukang tanda tangan hasil saja," ujar Novrianto Ucok sebagai juru bicara pada hearing tersebut.

Ketua DPRD Sumbar Supardi pada hearing dengan top media sebelum sholat jumat tadi itu menegaskan nama komisioner Komisi Informasi (KI) Sunbar 2023-2027 itu anggap saja kabar burung. 

"Belun ada pengumunan resmi dari DPRD Sumbar, jadi anggap saja nama beredar itu kabar burung, forum hearing ini tidak perlu ada perdebatan, DPRD bekerja sesuai dengan regulasi dan Tatib DPRD sendiri," ujar Supardi didampingi Wakil Ketua DPRR Sumbar Ustaz Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib. 

Pada saat penyampaian aspirasi secara bergantian disampaikan Isa Kurniawan, Defri Mulyadi, Saribulih, Effendi dan Adrian Tuswandi, dialog aspirasi dipimpin langsung Ketua DPRD Supardi. 

"Kami ini pekerja beralaskan profesional, sehingga itu ketika hasil objektif kami tidak akan bergejolak," ujar Adrian Tuswandi yang pernah mengikuti dua kali fit and proper test,  Komisi I DPRD Sumbar yaitu 2014 dan 2019.

Isa Kurniawan menekankan supaya komposisi KI Sumbar periode 2023-2027 proporsional antara incumbent dengan komisioner lainya. 

Defri Mulyadi yang juga Ketua IJTI Sumbar menekankan secara tidak tertulis dan sudah menjadi kebiasaan komposisi itu harus ada unsur pers. 

Saribulih minta pemilihan KI Sumbar harus transparan dan harus ada skornya.  Sedangkan Effendi yang mewakili PWI Sumbar minta KI Sumbar mesti terus di-back-up DPRD dan Pemprov Sumbar. 

Supardi memastikan proses akan berasaskan transparansi dan mengacu kepada regulasi. "Jangan ragukan DPRD soal ini," ujarnya. 

Novrianto menegaskan DPRD  selama ini komunikatif dan aspiratif. "Jangan karena soal ini mitra strategis pers dan DPRD rusak," ujar Novrianto. (*)

 
Top