Faktual dan Berintegritas

Saat penggerebekan beberapa waktu lalu. 

SOLOK, SWAPENA -- Satreskrim Polres Solok Kota menetapkan pemilik lahan tambang emas tanpa izin di Nagari Sibarambang berinisial 'K' masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasat Reskrim AKP Eva Wansri kepada singgalang baru-baru ini mengatakan' K' yang menghilang pasca terjadinya pengerebekan merupakan warga Jorong Tinggi Nagari Sibarambang Kec.X Koto Diatas. 

Menurut Kasat, lelaki tersebut telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang karena punya kaitan dengan kasus tersebut. Dalam kasus tambang emas tanpa izin yang digerebek jajarannya tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Satu tersangka yang diamankan dri delapan orang tersangka berstatus sebagai pemodal, " Ujarnya. 

Lebih jauh Kasat menjelaskan, berkas yang menjerat delapan tersangka dalam kasus tambang emas tak berizin yang digerebek awal bulan Februari lalu, telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dipelajari dan sampai berita ini diturunkan masih menunggu alias belum dinyatakan P21. 

Menghilangnya 'K' pemilik lahan tambang emas tanpa izin yang diduga kabur saat terjadi pengerebekan yang dilakukan satreskrim Polres Solok Kota turut juga dibenarkan Wali Nagari Sibarambang Rudi Hartono. 

Menurutnya, terkait keberadaan K yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi dirinya telah melakukan komunikasi dengan keluarga namun hasilnya masih nihil alias keberadaan 'K' tidak diketahui.

"Sudah berkomunikasi dengan keluarga 'K' namun belum didapatkan informasi terkait dimana posisi keberadaan 'K', " Ungkap Rudi saat dikomfirnasi media ini, Kamis(23/2). 

Sebelumnya,  Rabu tanggal 1 Februari 2023 sekira Pukul 15.30 Wib Satreskrim Polres Solok Kota melakukan penggerebekan dalam kasus dugaan tindak pidana tambang emas tanpa izin di puncak Jorong Tinggi Nagari Sibarambang Kec.X Koto Diatas, Kabupaten Solok. 

Dalam pengerebekan itu, diamankan delapan tersangka masing-masing E, (22), M(47), F(57), A(33), IS(42), S(47), HM(56), K(60). 

Selain mengamankan delapan tersangka turut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa alat penunjang beroperasinya tambang emas tanpa izin berupa golondongan, mesin geset ukuran besar, bor beton, dan air raksa. (ky)



 
Top