Faktual dan Berintegritas



BUKITTINGGI - Mencoba melarikan diri, KP (39), seorang bandit spesial pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Kobra Polres Bukittinggi dengan timah panas, Kamis (30/1). Demikian disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso pada konfrensi pers di aula utama Mapolres Bukittinggi, kemarin.

Dijelaskan Kapolres, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor :LP/50/K/III/2019 tanggal 31 Maret 2019, yang dilaporkan pemilik toko pecah belah Kurnia Pasar Bawah Bukittinggi kepada Polsek Bukittinggi. Dalam laporan itu korban mengaku tokonya sudah dimasuki oleh pencuri. Laporan korban juga diperkuat dengan menyerahkan rekaman CCTV kepada petugas.

Berdasarkan laporan dan berbekal rekaman CCTV itu petugas sudah mendapatkan indentitas pelaku, namun belum mengetahui keberadaanya. Namun setelah lebih kurang 10 bulan kabur, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di kawasan Kamang Mudiak, Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam pada Kamis (30/1) sekitar pukul 05.00.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa KP yang dicurigai sebagai pelaku pencurian di Toko Pecah Belah Kurnia itu sedang berada di rumah mertuanya di Kamang, Kabupaten Agam. Mendapatkan informasi itu pihaknya  langsung  memerintahkan Tim Kobra Polres Bukittinggi untuk menyelidiki dan menangkapnya.

Sebelum ditangkap tim yang dipimpinan AKP Suyatno itu terlebih dahulu melakukan pengintaian dan mengepung lokasi itu. Setelah diyakini tersangka berada di rumah yang dicurigai tersebut,  sejumlah anggota tim langsung masuk dan menyergap tersangka.

Melihat ada polisi yang datang, tersangka berusaha melawan petugas dan  melarikan diri, namun petugas yang tidak inggin buronanya kabur langsung melupuhkan tersangka dengan timah panas.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit TV merk Sharp 32 Inch, satu buah magic com, dan satu buah blender.

Kapolres Bukittinggi yang didampingi Wakapolres Kompol Sumintak dan KBO Reskrim Iptu Anidar  mengatakan, tersangka selain pelaku pencurian dengan pemberatan di toko Kurnia itu juga diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang  terjadi pada dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang beberapa waktu lalu. (ag)
 
Top