Faktual dan Berintegritas

Ketua DPP LPKI dan sejumlah pengurus. (ist)

PADANG - Masyarakat yang punya masalah dengan produsen, pedagang atau penjual tak perlu risau. Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKI) siap membantu.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPKI, Azwar Siri, LPKI hadir untuk membantu masyarakat konsumen yang merasa dirugikan. Apapun bentuk persoalan, jika konsumen merasa dirugikan oleh produsen, pedagang atau penjual jasa dan lainnya, maka LPKI siap untuk membantu penyelesaiannya.

Beberapa persoalan sudah berhasil diselesaikan oleh LPKI, seperti konsumen yang merasa dirugikan oleh pengembang perumahan, persoalan listrik warga, pelayanan BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.  "Kita senang bisa membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi konsumen," katanya.

Lebih jauh dikemukakan Azwar, LPKI tidak hanya sebatas memberi perlindungan dan menyelesaikan persoalan, tetapi juga memberikan advokasi kepada konsumen. Karena itu, bagi konsumen yang merasa hak-haknya dikebiri oleh produsen, pedagang, pemberi jasa atau lainnya dipersilahkan melaporkannya ke DPP LPKI di kawasan Rimbo Data nomor 20, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Atau bisa juga ke  sekretariat LPKI Sumbar di Kelurahan Bungo Pasang, Tabing.

Di kesempatan itu, ia juga menyinggung adanya buah-buahan yang sudah berhari-hari dijual di pinggir jalan, tapi tetap terlihat awet. Jika masyarakat merasa tertipu, misalnya buah-buahan diduga mengandung formalin atau pengawet, bisa melaporkannya ke LPKI.

Dalam kesempatan itu, Azwar Siri didampingi sejumlah pengurus DPP LPKI, Ketua DPW LPKI Sumbar Sefri Effendi, Ketua DPC LPKI Padang Gusmilawati dan lainnya. (pt)

 
Top