Faktual dan Berintegritas


PAYAKUMBUH - Hanya dalam hitungan jam, kasus kematian Mutiara Putri alias Tiara (20), wanita muda asal Payakumbuh yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya, terungkap. Pelakunya adalah suaminya sendiri bernama Jali Hamid alias Rojak alias Bang Jali (25). Pelaku berhasil ditangkap anggota Polres Payakumbuh di salah satu penginapan daerah Pasir Pangarayan, Riau.

Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan, Kamis (9/1) didampingi Kasat Reskrim AKP Ilham, Kasat Intelkam Iptu Luhur, Kanit Tipiter Ipda Fika dan pewira Polres lainnya, dalam konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut mengatakan, motif pembunuhan diduga karena faktor cemburu. "Pelaku membunuh korbannya, atas beberapa dugaan faktor. Pertama, karena persoalan ekonomi gara-gara utang ke leasing, yakni kredit sepeda motor merek scoopy, kedua karena cemburu," jelas Kapolres.

Malam sebelum membunuh Tiara, Bang Jali dan korban sempat terlibat cekcok mulut. "Korban meminta uang kepada suaminya itu untuk membayar angsuran kredit sepeda motor. "Karena tidak memiliki uang, tersangka sudah berupaya menjelaskan apa adanya kepada korban, namun korban malah marah-marah kepada tersangka," lanjut Kapolres.

Ketika sedang cekcok itu, ternyata tersangka melihat korban tengah chatting di ponselnya dengan orang lain. Tersangka menanyakan ke korban chat dengan siapa, namun tidak ditanggapi. "Cekcok kian menjadi-jadi. Keduanya bertengkar hingga pelaku memukul korban," tambah Kapolres.

Dalam keadaan emosi, tersangka lalu mencekik korban. Karena korban terus bersuara, tersangka menutup mulut korban dengan kain.  "Kemudian melakban mulut dan hidung korban. Dalam keadaan lemah, kaki dan tangan korban diikat tersangka dengan tali," sebut Kapolres lagi.

Penganiayaan korban hingga tewas itu, dilakukan tersangka dari pukul 23.00 WIB. Mengetahui korban tidak lagi bernafas, sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka kabur ke rumah orang tuanya di Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota dengan mobil. Selanjutnya ia terus ke daerah Riau dengan menumpang angkutan travel.

Saat pelarian, tersangka membawa tiga unit ponsel. Yaitu ponsel milik korban, ponsel tersangka dan satu ponsel yang baru dibeli. "Tersangka terus monitor kondisi pasca kejadian di Payakumbuh melalui ponsel dengan menghubungi teman-temannya," ungkap Kapolres lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berusia sekitar 20 tahun ditemukan tewas, pada sebuah rumah kontrakan, di Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (8/1) pagi. Wanita tersebut ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, dan mulutnya dilakban.  (by)
 
Top