Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, Swapena - Setelah dari Mapolda Sumbar, istri dan keluarga almarhum Deki Susanto yang menjadi korban penembakan oknum polisi di Solok Selatan  mendatangi Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (2/2) sore.  

Kuasa Hukum keluarga tersebut, Guntur Abdurrahman mengatakan, pihaknya meminta Komnas HAM dapat terus mengawal proses penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat seadilnya dan seobjektifnya. 

"Kami ingin Komnas HAM turut mengawal, agar proses penegakan hukum ini adil, objektif dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut. Kedua, kami meminta Komnas HAM mengawal agar adanya jaminan pemulihan dan psikis korban," katanya.

Dikatakan Guntur, permintaan yang disampaikan telah diterima Komnas HAM dan sepakat secara bersama untuk mengawal kasus itu. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih.  Guntur juga lega, kasus itu cukup direspon cepat oleh Polda Sumbar, apalagi satu personel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun penyelidikan dan penyidikan masih mengarahkan ke kasus penganiyaan berujung menyebabkan meninggalnya seseorang. 

Menurut dia, kasus ini jelas terjadi tindak pidana pembunuhan. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat langsung dalam insiden penembakan. "Dengan adanya keterangan saksi yang melihat dan mendengar serta mengalami langsung peristiwa tersebut, telah terungkap bahwa kasus ini pembunuhan. Hanya satu tembakan dan korban tewas di tempat," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus itu merupakan pelanggaran HAM. Namun dugaan sementara dalam kasus ini ada extra judicial killing. Pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan. Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan meninggal. 

Sebagaimana diketahui penangkapan berujung insiden penembakan maut terhadap DPO, Deki Susanto terjadi pada 27 Januari lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Pihak polisi mengklaim, penembakan dilakukan karena Deki melakukan perlawanan. Namun, pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya membantah semua kronologi yang diberikan pihak kepolisian.  Justru  pihak keluarga mengklaim Deki tidak melakukan perlawanan dan tidak menggunakan senjata tajam. (gv/sgl)

 
Top