Faktual dan Berintegritas

  


PADANG, Swapena -  Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menunjuk pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat. Hal itu lantaran hingga hari ini, gubernur terpilih belum dilantik dan demi kelancaran jalannya roda pemerintahan di daerah ini.

Kepastian penunjukan Pj tersebut setelah keluarnya Radiogram nomor T.121/1037/OTDA tertanggal 17 Februari 2021 dengan klasifikasi amat segera. Dalam Radiogram tersebut Kemendagri mengangkat empat Penjabat (Pj) Gubernur, yakni untuk Kepri, Jambi, Bengkulu dan Sumbar. Radiogram itu ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik atas nama Mendagri.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana kepada media membenarkan adanya Radiogram  Kemendagri tersebut untuk pelantikan Pj Gubernur Sumbar. Namun ia belum mengetahui tentang nama pejabat yang ditunjuk Mendagri tersebut. 

Menurut rencana, pejabat yang ditunjuk akan dilantik Kamis (18/2) pagi ini. Serah terima jabatan dengan Plh gubernur Alwis akan dilaksanakan secara virtual.

Beredar informasi bahwa yang dipercaya Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumbar itu adalah Hamdani yang sekarang menjabat sebagai Plh Sekjen Kemendagri dan Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Pembangunan. Dikutip Padek.co, Hamdani membenarkan amanah yang diberikan Kemendagri tersebut. (sp)

 
Top