Faktual dan Berintegritas


SOLOK, Swapena - Kamar-kamar warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas II B Solok dirazia oleh tim gabungan, Selasa (6/4). Sejumlah benda terlarang ditemukan, seperti senjata tajam dan telepon seluler.

Razia diadakan dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dipimpin lansung Kalapas Solok Untung CS. Razia melibatkan unsur Badan Narkotika Kota (BNNK) Solok, Kepolisian dan TNI.

Kalapas Solok Untung CS mengatakan benda berbahaya dan dilarang keras dimiliki warga binaan yang diketemukan dalam razia selanjutnya akan dimusnahkan. "Dari razia ini tidak kita dapati barang haram seperti narkoba," Ujarnya. 

Berikut hasil pengeledahan di Lapas Solok 

- HP 2 buah

- Charger 3 buah

- kabel & terminal rakitan 7 buah

- pisau dempul 1 buah

- paku 6 buah

- gunting kuku 3 buah

- pecah belah 6 buah

- baterai hp 3 buah

- potongan kayu 5 buah

- bohlam 3 buah

- besi 1 potong

- sajam 4 bilah. (ok/sgl) 

 
Top