Faktual dan Berintegritas

 

Kombes Pol Satake Bayu 

PADANG, Swapena - Puluhan ribu masyarakat Sumatera Barat dapat teguran dari aparat kepolisian, lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Hal itu dilakukan petugas kepolisian, guan mendisiplinkan masyarakat, agar selalu patuh prokes demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"Kami terus berupaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19. Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, Kamis (10/6).

Satake Bayu mengatakan, pada operasi Yustisi Rabu (9/6) lalu, Polda Sumbar dan jajaran melakukan teguran kepada 38.134 warga. Dengan rincian, teguran lisan sebanyak 36.771 dan teguran tertulis 1.363 orang. Sasaran pada operasi Yustisi ini, tempat keramain dan kegiatan kemasyarakatan. 

"Lokasi ‎tersebut kami kunjungi, jika ditemukan tidak memakai masker akan ditegur dan jika mengulangi maka akan di denda," ujar Satake Bayu.

Dikatakan, atas perintah Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, operasi yustisi ini akan terus dilakukan di seluruh jajaran polres se Sumbar. Tiap harinya, akan direkap dan dilaporkan.

"Operasi Yustisi ini atensi pada seluruh polres, mulai dari sosialisasi, himbauan, hingga penindakan bagi warga yang melanggar prokes. Jadi, kami terus mengawasi warga yang tidak patuh dan abai pada prokes," katanya.

Terakhir Satake Bayu mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Sumbar untuk selalu menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran serta penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. (do)

 
Top