Faktual dan Berintegritas

 


PASAMAN, Swapena -- Polres Pasaman, Sumatera Barat mengamankan dua pelaku tindak penganiayaan yang mengakibatkan  satu korban meninggal dunia dan satu orang di rawat di Rumah Sakit Yarsi Panti. Peristiwanya terjadi di Suka Damai, Jorong Bahagia, Nagari Persiapan Panti Utara, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Rabu (7/7) malam.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Fahrul Rozi mengatakan, tindak pidana penganiayaan itu telah mengakibatkan korban meninggal dunia, yakni Sukran (47) dan korban luka Marhadi (36) dengan tersangka Harmin (39) serta Suandi (36). Kejadian bermula saat tersangka Suandi bertemu dengan korban Marhadi yang baru pulang dari masjid. Terjadi perbincangan terkait rumah yang disewa oleh Suandi, namun tiba-tiba datang korban Sukran dari arah belakang langsung memukul muka Suandi.

Suandi lari ke rumah orangtuanya dan memberitahukan ke abangnya tersangka Harmin atas pemukulan yang dialaminya tersebut. Suandi dan Harmin kembali ke tempat kejadian menggunakan sepeda motor sambil membawa parang. Sesampai di tempat kejadian sewaktu memakirkan motor, korban Sukran  bermodalkan batu dan Marhadi mengejar kakak beradik ini. Satu lawan satu terjadi.

Setelah Harmin terkena pukulan batu oleh Sukran, kemudian Harmin langsung membacok Sukran dengan menggunakan parang yang dibawa sehingga mengenai muka Sukran dan kemudian membacok leher. Sukran terjatuh ke tanah dalam keadaan terlentang dan Harmin langsung menusuk pada bagian perut sebanyak dua kali.

Selanjutnya membacok Marhadi pada bagian punggung dan langsung lari. Harmin dan Suandi kemudian pergi meninggalkan korban sambil membawa istri dan anaknya ke rumah orang tuanya. 

Menurut Kasat Reskrim Iptu Fahrul Rozi, tersangka dengan barang bukti sebilah parang, baju dan batu diamankan ke Polsek Panti. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pasaman untuk proses lebih  lanjut. (cnd)


 
Top