Faktual dan Berintegritas

Alirman Sori  


JAKARTA, Swapena -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Alirman Sori mengutuk aksi penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago yang sedang mengisi ceramah di Masjid Baitussyakur Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Ia minta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Usut tuntas, peristiwa penyerangan ustadz sesuai hukum yang berlaku. Karena ini bukan peristiwa pertama di Indonesia,” ujar Alirman Sori di Jakarta, Rabu (22/9).

Ia mengingatkan penegak kepolisian untuk memproses peristiwa penyerangan itu secara transparan, sehingga publik dapat mengetahui bahwa proses hukum memang berjalan sesuai prinsip negara hukum. Tegakkan hukum menggunakan hukum, sehingga prinsip bernegara dalam konteks negara hukum  dapat terwujudnya tujuan penegakan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum," kata Alirman.

Menurut Senator Asal Sumatera Barat ini, berulangnya peristiwa penyerangan ustadz atsu ulama yang tengah memberikan ceramah agama di rumah ibadah dapat mengganggu suasana kebatinan dan rasa takut para ustadz dan jemaah di rumah ibadah, karena adanya serangan tiba-tiba oleh orang yang tidak dikenal. "Mengantisipasi tidak berulangnya peristiwa ini, sangat diperlukan  pengamanan setiap ada kegiatan di rumah ibadah, baik masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya, sehingga memberikan rasa aman setiap orang yang melaksanakan kegiatan ibadah," saran Alirman Sori.

Ia mengaku sangat prihatin, peristiwa penyerangan terhadap ustadz yang sedang memberikan ceramah di rumah ibadah. "Mudah-mudahan penyerangan Ustadz Chaniago di Batam ini sebagai peristiwa yang terakhir," harap Alirman.

Terakhir Alirman Sori memberikan apresiasi aparat kepolisian yang telah merespon cepat proses hukumnya. (*)

 
Top