Faktual dan Berintegritas


PAINAN, Swapena -- Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp 564 juta, Senin (20/9).

Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Tetty Widayantie, S. Komp, MBA, Kepala Bidang HI-Was Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat,  Ir. Prita Wardhani DH, MT, serta Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska.

Dana santunan tersebut diserahkan kepada delapan ahli waris, diantaranya dua orang tenaga kerja meninggal karena kecelakaan kerja dan enam orang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Dua orang tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja itu adalah Yandri Idria, diterima oleh ahli warisnya, Media Novita Sari sebesar Rp 145 juta dan Syahrudin diterima ahli warisnya, Murni, Rp 142 juta.

Sedangkan enam orang yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja adalah Elfita, diterima oleh ahli warisnya, Hendri Rp 48, 244.000, Ermasdi diterima ahli warisnya, Mayunis Rp 42 juta, Syafril diterima oleh ahli warisnya, Yarmaneli Rp 42 juta, Dahlion diterima oleh ahli warisnya, Endriyeni Rp 54 juta.

Selanjutnya, Yursal diterima oleh ahli warisnya, Musniati Rp 46.561.000,- dan Hasan Basri diterima oleh ahli warisnya Rukmawati Rp 45 juta.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, momen penyerahan santunan ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja. " Musibah tidak dapat ditebak kapan datangnya, untuk perlu persiapan dari dini," kata Rusma Yul Anwar.

Disebutkan, penyerahan santunan ini merupakan bukti besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan diharapkan hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut bupati mengingatkan para kepala perangkat daerah agar mengupayakan adanya BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honor dan sukarela. " Ke depan kita perlu mengikutsertakan tenaga honor sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain itu bupati menyerahkan bantuan helm sebanyak 50 buah kepada anggota Satpol PP yang diterima oleh Kasatpol PP Dailipal dan karyawan BPR Lengayang.

Sementara itu Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, pihak mendukung dan mengapresiasi atas respon bupati akan pentingnya perlindungan pekerja rentan kecelakaan kerja dengan meminta semua kepala perangkat daerah untuk memikirkan bagaimana pegawai honor di lingkungan kerjanya bisa dilindungi dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, ia juga berharap seluruh pegawai non PNS juga dilindungi dengan program BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ketika mereka sakit ada pelayanan dari BPJS Kesehatan, dan ketika mereka kecelakaan kerja ada program BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung semua biaya pengobatan dan ada santunan kecacatan kalau mereka cacat.

Kemudian ahli warisnya juga mendapat santunan kematian ketika mereka meninggal, dan ada beasiswa untuk dua anaknya sampai tamat kuliah S1. 

"Soal regulasi dan anggaran, inilah pekerjaan rumah kita bersama eksekutif dan legislatif. Kita harus membuat kebijakan untuk melindungi seluruh pekerja rentan di Pesisir Selatan, termasuk seluruh pegawai non PNS di Pemkab Pesisir Selatan," katanya. (rls)

 
Top