Masyarakat dari berbagai kalangan usia, mulai dari generasi muda hingga orang tua, telah memadati lokasi sejak pagi. Tepuk tangan dan sorak penonton terdengar setiap kali anak-anak nagari menampilkan kesenian tradisional, seperti Randai dan Silek.
Kehadiran NCH tidak sekadar menjadi ruang pertunjukan seni, melainkan wadah kreatif bagi masyarakat untuk merawat tradisi sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman dan transformasi digital.
Asisten I Pemprov Sumbar sekaligus Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Ahmad Zakri, S.Sos., M.Si., yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, menyoroti berbagai tantangan sosial yang saat ini dihadapi generasi muda, seperti judi online, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai budaya dan tradisi dapat menjadi salah satu upaya dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Maraknya kasus sosial saat ini menjadi bahaya nyata bagi generasi muda. Kita sangat berharap nilai-nilai kebudayaan ini bisa memagari anak-anak kita dan membentuk karakter mereka sesuai dengan ABS-SBK. Seni Silek, misalnya, bukan sekadar tontonan, melainkan media pembangunan karakter yang sarat makna,” tegas Ahmad Zakri.
Ia juga mengapresiasi kebersamaan masyarakat Nagari Koto Tangah serta langkah NCH dalam memanfaatkan media sosial dan pemasaran digital untuk memperkenalkan seni dan kuliner lokal.
“Pemprov Sumbar tidak salah melihat potensi Koto Tangah. Kami sangat berharap NCH di sini sukses dan ke depan dapat direplikasi ke nagari-nagari lainnya di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Agam, Yunelson, S.Sos., yang mewakili Bupati Agam, menyampaikan apresiasi terhadap Nagari Koto Tangah yang menjadi salah satu pilot project NCH.
Menurutnya, konsep NCH dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkumpul, bertukar gagasan, mengembangkan kreativitas, sekaligus menjaga nilai-nilai budaya di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan NCH berbasis masyarakat, Pemkab Agam juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 32 masjid sebagai kawasan NCH Berbasis Masjid. Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lingkungan masjid sebagai ruang bagi generasi muda untuk berdiskusi, menyalurkan ide kreatif, serta mengembangkan potensi seni dan kuliner tradisi.
Di sisi lain, Wali Nagari Koto Tangah, Amrizal Gunawan, menegaskan pentingnya menjaga akar budaya Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Amrizal juga mengungkapkan rasa haru melihat tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. (adp/sb)