Lomba ini diikuti 15 kelompok Basurah Adat. Materi yang diperlombakan berupa tata cara dan prosesi adat kematian.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair tersebut berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026.
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang merupakan kompetisi pasambahan adat Minangkabau yang berlandaskan Adat Salingka Nagari, dengan menampilkan tata cara, prosesi, serta petata-petiti adat dalam pelaksanaan prosesi adat kematian di bawah payung kebesaran adat. (hms)