Penguatan tersebut dilakukan melalui Pertemuan Koordinasi Lanjutan Subklaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (PP KBG PP) serta Sosialisasi Draft SK Mekanisme Koordinasi Subklaster PP KBG PP di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Senin (28/9/2026). Kegiatan dibuka Bupati Agam yang diwakili Asisten I Setda Agam, Yunilson.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat dr. Herlin Sridiani, M.Kes., Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus dan Situasi Darurat Kementerian PPPA RI Dian Ekawati, serta unsur OPD dan instansi terkait di Kabupaten Agam.
Yunilson menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak, terutama saat menghadapi kondisi darurat dan bencana. Menurutnya, kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana.
“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh sektor, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Dalam forum tersebut dibahas Draft SK Mekanisme Koordinasi Subklaster PP KBG PP, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan perlindungan di lapangan. Pembahasan juga mencakup ketersediaan data terpilah, pencegahan kekerasan berbasis gender di pengungsian, pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, layanan psikososial, perlindungan anak, serta pengarusutamaan gender dalam mitigasi dan penanganan pascabencana.
Melalui penguatan Subklaster PP KBG PP, Pemkab Agam mendorong terbentuknya mekanisme perlindungan yang lebih cepat, terpadu dan responsif, sehingga hak serta kebutuhan perempuan dan anak tetap terpenuhi dalam situasi bencana maupun kehidupan sehari-hari. (sdi)