Dalam arahannya, Menag meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja merumuskan arah pengembangan pesantren secara lebih jelas dan terukur. Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan perumusan identitas, arah, serta roadmap pesantren ke depan.
Menag mengatakan, pekerjaan tersebut memiliki arti penting karena menyangkut masa depan puluhan ribu pesantren dan santri di Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan yang dirumuskan Ditjen Pesantren harus mempertimbangkan secara menyeluruh kebutuhan lembaga, santri, serta kontribusi lulusan pesantren bagi masyarakat.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan, pengembangan pesantren perlu dimulai dengan pemahaman yang jelas mengenai karakter dan kekhasan pesantren. Menurutnya, Ditjen Pesantren perlu merumuskan pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi sehingga memiliki arah pengembangan yang jelas dan tidak kehilangan identitasnya.
Selain itu, Menag meminta agar perencanaan pendidikan pesantren tidak berhenti pada aspek input dan output. Hal yang lebih penting adalah memastikan outcome dan impact yang dihasilkan bagi santri, pesantren, masyarakat, dan bangsa.
Pejabat yang dilantik adalah:
1. Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
2. Dr. H. Mastuki, M.Ag., sebagai Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
3. Dr. Adib, M.Ag., sebagai Direktur Ma’had Aly Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
4. Dr. Mahrus, M.Ag., sebagai Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
5. Dr. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M., sebagai Direktur Pemberdayaan Pesantren Kementerian Agama. (*)
Sumber Website Kemenag RI