Faktual dan Berintegritas

Alirman Sori  

JAKARTA, Swapena -- Alirman Sori, terpilih menjadi Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai alat kelengkapan MPR RI. Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan DPD RI .

Kepada swapena.com, Jumat (10/9), Alirman Sori mengatakan, Badan Sosialisasi merupakan alat kelengkapan MPR yang bertugas mensosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR. Jumlah anggota Badan Sosialisasi paling banyak 45 orang yang berasal dari anggota MPR, disusun secara proporsional dari setiap Fraksi dan kelompok DPD.

Dijelaskan, Alirman Sori, Badan Sosialisasi bertugas, memasyarakatkan Ketetapan MPR; Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian menyusun materi dan metodologi serta memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan pemasyarakatan secara menyeluruh, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas dalam rapat gabungan.

kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI mempunyai tujuan di antaranya  meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta untuk pemantapan  kesadaran komponen bangsa  memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

"Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Senator Sumbar ini. (sp)

 
Top