Faktual dan Berintegritas


PADANG - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai daerah yang dijamin undang-undang, maka melekat sebagai seorang pegawai yang produktif selalu belajar, berkarya dan memberikan berkontribusi bagi kemajuan pembangunan daerah. Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai adalah motor penggerak bagi kemajuan daerah.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis,SH.MM pada pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor DPRD, Senin (31/10) sore.

Sekwan juga mengatakan sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 6 dinyatakan bahwa Aparatur Sipil negara terdiri dari PNS dan PPPK. PPPK merupakan jabatan yang hanya dipangku selama 5  tahun sejak tangggal pengangkatan/pelantikan. Ini menunjukkan bahwasanya pegawai PPPK sewaktu-waktu dapat dilakukan evaluasi oleh pimpinan dan unit organisasi sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kerja berikutnya .

"Oleh karena itu jangan pernah berhenti berinovasi kerja yang hebat dan mandiri berkalaborasi menghidupkan kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama- sama dengan ASN lainnya di Sekretariat DPRD Sumbar," ajak Raflis.

Raflis juga mengatakan ada 3 pegawai PPPK yang diambil sumpanhya di ataranya Febriyanto, SE, Ihksan Nurdin, SE dan Yeni Siswita, S.Sos. Ketiganya sebagai Perisalah Legislatif Ahli Pertama .

"Dengan telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK dimana sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor 02/ED/Setda-2023 tentang larangan mutasi bagi PPPK , oleh pimpianan opd dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perlu ini menjadi perhatian bersama, tetap dalam koridor ber AKHLAK," ungkapnya.

Raflis juga ingatkan, ASN di lingkup Sekretariat DPRD Sumbar pentingnya berbagi membangun kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan  bagi  lingkup sekretariat DPRD Sumbar. 

"DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang mestilah didukung oleh sumberdaya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sunbar merupakan kebangaan dan keberhasilan kita bersama," katanya.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir di sela-sela kegiatan juga menambahkan, setuju apa yang disampaikan pak Sekwan bahwa produktifitas kinerja seorang ASN dalam pengabdian sesuatu hal yang penting. 

"Sesuai arahan Bapak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di setiap kesempatan mengatakan, setiap ASN di lingkup Pemprov Sumbar mestilah berorientasi kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras dan kerja tuntas. Maka setiap kita bekerja secara super tim, bukan kerja sendiri-sendiri seperti superman," ujarnya. (rel)

 
Top