Faktual dan Berintegritas


Sawir Pribadi  

PEMBERLAKUAN Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) jilid dua di Sumatera Barat sudah lewat pula14 hari, bahkan tinggal beberapa hari lagi menjelang 29 Mei 2020.  Jika tidak salah hitung hingga hari ini sudah sebulan masyarakat Sumbar menjalani hidup dan kehidupan dalam bingkai PSBB. Cobalah hitung sejak dimulainya PSBB tahap pertama.

Ada yang perlu disadari, selama rentangan pemberlakuan PSBB mukai jikid satu hingga jilid dua ini, angka masyarakat yang positif tertular virus Covid-19 makin meningkat, bahkan sudah lewat 400 orang menuju setengah juta. Pemerintah punya alasan, semakin banyak ditemukan yang positif sekarang semakin bagus. Okelah! Mungkin bisa lebih cepat berakhir wabah ini daripada banyak virus yang tersembunyi yang bisa meledak suatu ketika. Sekali lagi bisa dipahami.

Sejurus dengan itu, masa 14 hari tahap dua yang telah dijalani adalah saatnya untuk mengevaluasi pelaksanaan di masyarakat. Pertanyaan besarnya, benarkah PSBB itu sudah berjalan sesuai arah sebenarnya? Atau masih perlukah PSBB itu?

Masyarakat yang memang menyadari bahaya virus corona Covid-19, dipastikan berupaya mematuhi arahan pemerintah. Misalnya, mereka tetap di rumah saja, rajin cuci tangan, menjaga jarak aman, tidak keluar rumah dan jika harus keluar juga mengenakan masker, menghindari kerumunan dan lain sebagainya. Lalu bagaimana dengan yang lengah atau cuek?

Jika mau membuat perbandingan, entah mana yang banyak persentase antara masyarakat yang cuek atau tak acuh saja terhadap aturan PSBB dengan yang patuh. Sayangnya, tak ada angka tentang ini. Tak ada yang melakukan survey.

Sekadar memberi gambaran atas sikap sebagian masyarakat yang tidak mematuhi arahan pemerintah lihatlah di jalan, di pasar atau di tempat-tempat orang yang berjualan pabukoan. Apalagi menjelang berakhirnya Ramadhan ini. Ramai!

Memang aturan PSBB membolehkan masyarakat keluar rumah untuk hal-hal yang urgent. Membeli bahan-bahan yang akan  dimasak adalah salah satu yang sangat penting, namun harus tetap safety dengan menggunakan masker dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli, antara pembeli dengan pembeli. Ini sepertinya tidak diindahkan.

Di perbatasan kabupaten/kota, terkadang petugas harus bersitegang urat leher dengan masyarakat pengguna jalan yang akan masuk suatu daerah, hanya gara-gara KTP atau soal domisili. Padahal KTP tidak lebih penting ketimbang virus dan kelengkapan pelindung diri. Sementara di lain pihak ada yang sengaja dibuka atau dilonggarkan.

Di kantor pos, ketika ada pembagian bantuan untuk masyarakat terdampak  Covid-19 beberapa waktu lalu, protokol kesehatan seperti tidak berlaku. Masyarakat berdesakan dan bahkan ada yang tidak mengenakan masker. Ini tentu sangat berbahaya sekaligus membahayakan. Di sejumlah bank ada orang ramai hanya untuk menukarkan uang pecahan tertentu buat lebaran, ada yang tanpa masker.

Lebih besar lagi, sejak beberapa hari lalu, pemerintah juga telah 'melepas' sarana transportasi umum untuk melayani penumpang. Padahal awalnya dikunci semua.  Meski katanya terbatas dengan segala syarat yang ketat dan tidak boleh untuk mudik, namun itu bukan jaminan. Cobalah cek orang-orang yang naik pesawat itu, apakah mereka benar-benar yang melakukan tugas atau perjalanan khusus dan bukan pemudik? Apalagi yang naik bus, tentu lebih dari itu.

Yakinlah bahwa orang Indonesia ini sudah dilatih sejak kecil untuk cerdik. "Tak satu jalan ke Roma" adalah pribahasa yang kerap dimasukkan ke kepala anak bangsa ini. Bagaimanapun caranya, pasti dilakukan asal keinginan tercapai. Perlu surat tugas atau surat apapun, pasti bisa mendapatkannya. Mau rapid test dulu, tak masalah. Ada cara bagi sebagian mereka untuk lolos dari alat pengukur suhu tubuh. Misalnya mengkonsumsi obat tertentu sebelum ke bandara atau terminal. Gampang!

Satu lagi, mal juga sudah kembali beroperasi. Ramai dikunjungi masyarakat untuk membeli kebutuhan lebaran. Di lain pihak, orang-orang yang ingin shalat tarawih, shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid atau mushalla masih tidak atau belum dibolehkan dengan alasan zona merah. Lalu, apakah mal yang ada di Padang misalnya di zona hijau?

Seterusnya, apakah lebih bisa menjamin orang-orang yang masuk mal tidak membawa virus ketimbang yang masuk masjid dan mushalla? Yang pasti, akibat perlakuan demikian berbagai pikiran dan penilaian miring terhadap pemerintah hari ini muncul di masyarakat.

Pertanyaan simpel saja, PSBB ini apakah memang dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau tidak? Mari kita mengevaluasinya bersama-sama. Yang terpenting, jangan ada dusta di antara kita. Ingat, sekarang bulan puasa! 
(*tulisan ini sudah diterbitkan di Harian Singgalang edisi 19 Mei 2020)
 
Top