Faktual dan Berintegritas


PAINAN - Guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) akibat kerumunan serta aktivitas masyarakat di berbagai objek wisata pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, menutup semua objek wisata di daerahnya.

Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, menginstruksikan, kepada seluruh pengelola objek wisata dan pengelola biro perjalanan wisata agar menutup destinasi objek wisata masing-masing.

Perintah penutupan seluruh objek wisata tersebut, disampaikan melalui Instruksi Bupati Pesisir Selatan, nomor  100/51/GTC-IV/2020, tertanggal 20 Mei 2020.

Lebih lanjut bupati, meminta kepada pengelola objek wisata agar membuat pengumuman baik dalam bentuk spanduk atau baliho tentang
petutupan destinasi objek wisata tersebut.

Selain itu, pengelola biro perjalanan wisata atau pemandu wisata baik yang berada di Pesisir
Selatan, maupun di luar daerah diminta tidak menawarkan paket perjalanan wisata ke Pesisir Selatan.

Ditambahkan agar penutupan objek wisata berjalan sebagaimana mestinya,  bupati juga menginstruksikan kepada perangkat daerah, camat, Forkopımca dan wali nagari melakukan pembinaan dan penertiban serta pengawasan di masing masing objek wisata. Demikian siaran pers Humas dan Protokoler Pemkab Pessel. (rls)
 
Top