Faktual dan Berintegritas

 Jenderal Andika Perkasa

JAKARTA, SWAPENA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Jenderal Andika Perkasa resmi disahkan menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun, bulan ini. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11). Kini Andika tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan persetujuan Jenderal Andika menjadi Panglima TNI dilakukan setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang berlangsung, Sabtu (6/11) tempo hari. "Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," terang dia saat membacakan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI tersebut. 

Selain menyetujui pengangkatan Jenderal Andika, lanjut Meutya, Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. "Serta memberikan apresiasi atas dedikasi (Marsekal Hadi Tjahjanto) selama ini," ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, pimpinan sidang Ketua DPR RI, Puan Maharani lalu menanyakan kepada para peserta sidang atas laporan yang dibacakan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. "Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil fit and proper test calon Panglima TNI dan tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan penetapan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan. 

Pertanyaan itu dijawab kompak "setuju" oleh peserta sidang yang berjumlah 366 orang. "Selanjutnya kami perkenankan Jenderal Andika untuk maju dan memperkenalkan diri," tutup Puan Maharani sambil mengetok palu persidangan.

Kesempatan terpisah, Anggota MPR RI F-Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, ME., berbicara diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema 'Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI', mengatakan, walaupun banyak yang mempertanyakan karena masa dinas Jenderal Andika tinggal 13 bulan lagi, akan tetapi bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu menjalanankan tugas dan fungsinya.

"Kemarin itu ketika dia memaparkan visi-misinya dengan judul 'TNI adalah Kita',  ini judul yang sederhana, tetapi memiliki makna yang dalam dan juga nilai yang luas, di mana sebagai sesama warga Indonesia, sesama WNI, sebangsa dan setanah air kita memiliki kewajiban yang sama, untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita dan juga kedaulatan NKRI," ujarnya.

Menurut Dave, 13 bulan sisa ini jangan dilihat masanya saja, akan tetapi ini dilihat hasilnya, karena ada hal-hal yang banyak yang bisa dibuat dalam waktu 13 bulan. Tapi, kalau pun juga memiliki waktu bahkan bisa 3 tahun, namun tidak memiliki konsep visi-misi dan juga tidak memiliki wawasan yang luas, ya bisa juga tidak bisa berbuat apa apa.

"Jadi saya lihat selama beliau (Andika Perkasa) menjabat dari mulai Danjen Paspampres, Pangkostrad, Pangdam, masa jabatan itu tidak menjadi permasalahan. Karena dimanapun dia berada, justru telah berhasil menetapkan atau pun juga meninggalkan legacy akan hasil karyanya di setiap posisi yang ditinggalkan," tutup Anggota Komisi I DPR RI ini. (ry)

 
Top