Faktual dan Berintegritas

Kombes Pol Imran Amir 

PADANG, SWAPENA -- Sepanjang November 2021 ini, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang mengungkap enam kasus pencabulan. Rata-rata pelakunya adalah orang-orang terdekat dari para korban.

Dari enam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap atau mengamankan delapan tersangka. Selain itu masih ada sebanyak dua orang lagi yang tengah diburu. Identitas keduanya sudah diketahui.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengakui dari enam kasus pencabulan dimaksud, pelakunya adalah orang-orang terdekat korban seperti orang tua kandung, kakek, kakak, paman, sepupu, hingga guru ngaji. "Seluruh pelaku kami amankan di Polresta Padang," katanya.

Lebih jauh dikatakan, kasus pencabulan ini membuat resah warga Kota Padang. "Karena korbannya anak perempuan maupun laki-laki yang rentang usianya 5 hingga 10 tahun," sebutnya dalam keterangan pers, Senin (22/11).

Ia menjelaskan berbagai modus dilancarkan para pelaku terhadap korbannya. "Ada yang mengancam korbannya, ada yang memberi uang dan ada juga yang meminjamkan handphone," kata Imran Amir sebagaimana dikutip dari akun resmi @polrestapadang.

Terkait kejadian-kejadian itu, Kapolresta Padang tersebut mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, agar tidak menjadi korban predator. (sp)

 
Top