PADANG -- Gedung DPRD Kota Solok, Sumatera Barat geger. Seorang anggota dewan setempat diduga berselingkuh dengan pria lain.
Dugaan tersebut semakin kuat setelah sang suami melayangkan surat ke DPRD Kota Solok beberapa waktu lalu. Pimpinan DPRD akan membawa masalah itu ke rapat pimpinan.
Adalah seorang anggota DPRD Kota Solok berinisial RK diduga berselingkuh dengan pria idaman lain. Aksi wanita itu diketahui suaminya, lalu melaporkannya ke pimpinan dewan awal September 2025 lalu.
Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli mengatakan dugaan perselingkuhan oknum anggota dewan yang dilaporkan oleh suaminya itu terlebih dahulu akan dibahas dalam rapat pimpinan fraksi. Tahapan itu akan dilalui DPRD sehubungan anggota dewan yang dilaporkan hari mempunyai jabatan penting di DPRD Kota Solok.
"Persoalan ini terlebih dahulu akan kita bawa dalam rapat pimpinan fraksi yang terdiri dari 4 fraksi untuk memutuskan langkah selanjutnya sampai perkara ini menemui titik terang," kata Fauzi sebagaimana dikutip Singgalang.
Dikatakan, selaku pimpinan DPRD, ia menjamin hak-hak seseorang guna mencari keadilan sepanjang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (k)