Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA --  General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo beserta beberapa jajaran manajemen kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron di ruang kerjanya, Selasa (8/3). Ini adalah kunjungan silaturahmi pertama pasca dilantiknya Yusron sebagai Kajati baru menggantikan Anwarudin Sulistiono.

Pada kesempatan itu, Toni Wahyu  menyapaikan ucapan selamat datang kembali kepada Kajati seraya berharap kerjasama yang baik antara PLN dan Kajati Sumbar dapat tetap terjalin.

Yusron menanggapi optimis dan mengatakan akan melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. 

Kerjasama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar merupakan lanjutan dari Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung RI serentak dengan PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang diadakan pada Maret 2021 lalu.

Menurut Yusron, hubungan antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar sudah sangat baik. Selanjutnya, Yusron siap mendukung PLN jika menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikannya. ‘’Perjanjian Kerjasama antara PLN Pusat dan Kejagung pun sudah jelas. Kita hanya tinggal menjalankan amanah. Saya pastikan yang telah didukung oleh Pak Anwar akan saya lanjutkan,’’ ungkapnya.

General Manager selanjutnya mengucapkan terima kasih atas kerja nyata Kejati Sumbar dalam penyelesaikan beberapa kasus kelistrikan belakangan ini. Kejaksaan Tinggi Sumbar adalah institusi yang selalu siap mendukung PLN bila menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan.

Dalam waktu dekat, General Manager dan Kejaksaan Tinggi Sumbar akan berkolaborasi dalam penyelesaikan beberapa kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mangkrak. Kolaborasi ini harapannya dapat membantu PLN mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (rls)

 
Top