Faktual dan Berintegritas

Oleh Zikri Alhadi  

Pasca gempa dan tsunami Aceh 25 Desember 2004, kekhawatiran masyarakat akan terjadinya gempa dan tsunami di pesisir pantai barat Pulau Sumatera semakin meningkat.

Menurut penelitian LIPI yang dilakukan oleh ahli geofisika Danny Hilman pada tahun 2008 memaparkan bahwa pesisir barat Pulau Sumatera khususnya Kota Padang merupakan salah satu wilayah yang memiliki kerentanan bencana alam gempa dan tsunami tertinggi di Indonesia, disebabkan pertemuan dua lempeng aktif yaitu lempeng Euro-Asia dan Indo-Australia dan dikarenakan sebagian besar penduduknya berada di wilayah rawan bencana dan pesisir pantai.

Dalam menghadapi risiko beragam bencana tersebut, terdapat beberapa persoalan yang harus diatasi secara bersama-sama yaitu: Pertama, masih adanya tantangan dalam mengubah paradigma penanggulangan bencana beberapa pemangku kepentingan yang masih berfokus kepada tahapan tanggap darurat dan cenderung belum memprioritaskan aspek pengurangan risiko. Kedua kelembagaan penanggulangan bencana belum optimal dalam menghadapi tantangan yang cukup berat untuk meningkatkan tata kelola terhadap pengurangan risiko bencana. Ketiga, upaya mitigasi bencana yang masih belum optimal dilakukan seperti: penyediaan infrastruktur penanggulangan bencana yang belum memadai, sistem peringatan dini yang mengalami beragam kendala dalam operasionalnya sehingga belum berfungsi secara optimal. Terakhir adalah belum terujinya aspek kelembagaan terutama dalam pengurangan risiko  bencana yang berskala besar dan meluas seperti gempa dan tsunami yang merupakan bencana alam dan wabah penyakit yang merupakan bencana non alam.

Berdasarkan hasil penelitian disertasi pada Program Doktor Kajian Lingkungan dan Pembangunan Fakultas Ekonomi UNP yang penulis lakukan dan sudah melalui proses bimbingan dari dua promotor yaitu, Prof. Dr. Bustari Muchtar dan Afriva Khaidir, SH, M.Hum, MAPA, Ph.D serta sudah diuji oleh beberapa pakar yaitu: Prof. Dr. Ganefri, Ph,D (Rektor UNP/Penyelia), Dr. Eng. Febrin Anas Ismail, Prof. Dr. Syamsul Amar, B, MS, Prof. Dr. Agus Irianto, Prof. Dr. Hasdi Aimon (Sekretaris Penguji), M.Si dan Dr. Marwan, M.Si (Ketua Penguji) yang menghasilkan beberapa rekomendasi yang bisa diiimplementasikan, dalam mengatasi berbagai persoalan dalam tata kelola risiko bencana yaitu: Pertama, perlu adanya kebijakan yang memperkuat para pemangku kepentingan dalam pengurangan resiko bencana. 

Kedua, perlu memperkuat kelembagaan dalam pengurangan risiko bencana dilakukan dengan merancang dan mengimplementasikan kebijakan khususnya pada aspek koordinasi dan kemitraan antara pemangku kepentingan yang terkait. Diperlukan juga upaya dalam melakukan pemantuan dan peringatan resiko bencana dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas sistem peringatan dini dan diseminasi informasi resiko bencana. 

Ketiga perlu dirancang dan diimplementasikan kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat regulasi yang relevan dan bersifat lebih teknis dalam pengurangan resiko bencana agar kebijakan tersebut lebih mudah diimplementasikan. Kemudian melakukan pemberdayaan komunitas secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas dalam penanggulangan bencana. Serta tak lupa memprioritaskan penganggaran sektor publik guna mendukung perbaikan tata kelola resiko bencana. Dengan adanya kebaruan (novelty) konsep kebijakan yang berfokus kepada penguatan tata kelola diharapkan upaya pengurangan resiko bencana bisa dilakukan dengan lebih efektif dan optimal. (*)
Penulis adalah Dosen/Peneliti bidang Kebijakan Publik, Governance & Sustainable Development.
Doktor Kajian Lingkungan dan Pembangunan Universitas Negeri Padang)

 
Top