Faktual dan Berintegritas

Nurdin Halid 

PADANG, SWAPENA -- Ketua Umum Dekopin Pusat H.A.M. Nurdin Halid menilai Sumatera Barat sangat layak dinobatkan sebagai Provinsi Koperasi Syariah karena ratusan koperasi konvensional di daerah ini telah dikonversi menjadi koperasi syariah.

"Kalau pemerintah menetapkan Sumbar sebagai daerah pelaksana program waqaf uang, maka Dekopin juga akan menetapkan Sumbar sebagai Provinsi Koperasi Syariah pada Hari Koperasi Indonesia ke-75 pada Juli 2022," katanya saat pelantikan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) wilayah Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2020-2025 di di Grand Zury Hotel, Sabtu (4/12). 

Ia mengatakan koperasi di Sumbar tidak hanya tumbuh setiap tahun, tetapi juga memiliki ciri khas sendiri yaitu berbasis syariah.

Dikatakan, Dekopin harus bisa mewadahi koperasi syariah yang ada di Sumbar seperti mewadahi koperasi konvensional yang telah dilakukan selama ini.

Dekopin Sumbar yang baru dilantik harus bisa bekerja ikhlas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sesuai  Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.

Ia mengingatkan salah satu fungsi pengurus Dekopin adalah memperjuangkan cita nilai dan prinsip koperasi.

Cita-cita koperasi adalah sebagai soko guru perekonomian nasional. Nilai yang diperjuangkan adalah gotong royong dan prinsip kekeluargaan yang akan menciptakan persamaan dalam perbedaan. Dekopin juga berfungsi mewakili koperasi dan menjadi mitra strategis pemerintah. (ys)

 
Top