Faktual dan Berintegritas

Ali Nasir 

PASBAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Pasaman Barat (Pasbar),  Ali Nasir menilai masih ada  media di daerah itu tidak berimbang dalam pemberitaan. Penilaian itu didasarkan adanya berita yang terpotong-potong.

Menurut dia, jika saja media berimbang,  tidak akan ada berita yang dipotong-potong. Sayangnya ia tidak menjelaskan pemberitaan apa yang dimaksud.

"Masih ada media di Pasbar ini tidak berimbang. Kalau saja berimbang, entahlah. Media, bukan perorangan. Kalau perorangannya bagus," tutur Ali Nasir, Kamis (27/8).

Ia menolak menjelaskan lebih lanjut, dengan alasan waktu yang kasip. "Saya mau berangkat ujian sarjana hukum dulu, udah ya," jawabnya singkat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Pasbar, Samsuri menilai, apa yang dikatakan anggota DPRD Ali Nasir itu wajar. Sebab sesuai dengan ilmu dan cara pandang serta kepentingan yang diinginkannya. "Namun media bukan budak kepentingan mereka yang kita beritakan dan yang meminta diberitakan. Yang kita beritakan itu sesuai dengan fakta dan data yang akurat serta jelas nara sumbernya," kata Syamsuri.

Sementara itu Ketua PWI Pasbar, Surya Andika dan Ketua Aliansi Jurnalis Online (AJO) Pasbar, Fadli juga menanggapi pernyataan Ali  Nasir dimaksud.  Menurut mereka berdua, menulis berita atau media menerbitkan berita berlandaskan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999. 

Di samping itu, wartawan dalam menulis juga memperhatikan prinsip 5W 1H atau disebut "ADIKSIMBA" yang merupakan kependekan dari “Apa, Dimana, Kapan, Siapa Mengapa dan Bagaimana. Yang lebih penting lagi, wartawan dalam menulis mengutamakan naluri dan nurani. Jurnalis dapat memutuskan sendiri, pantas atau tidak dia memuat berita itu. Jadi, jika ada yang menyebut media tidak berimbang perlu diperjelas lagi. Sebab terkadang hal itu lebih ke perasaan segelintir orang saja. (Ad)

 
Top