Faktual dan Berintegritas

 

Supardi 

PADANG - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar untuk mengeluarkan aturan baku terkait pelaksanaan tes swab Covid-19. Hal ini dikarenakan, tata cara swab banyak yang dilakukan berbeda-beda. Begitu pula dengan petugas swab yang juga tak berstandar sama.

"Sekarang jumlah kasus Covid-19 sudah meningkat lagi. Kita harus perbaiki dan sempurnakan berbagai hal terkait Covid-19. Termasuk harus ada aturan baku tes swab," ujar Supardi, Minggu (16/8).

Dia mengatakan jika pelaksaan tata cara swab tidak diatur dengan peraturan yang baku, maka hasilnya pun bisa jadi meragukan. Alhasil upaya untuk menekan jumlah penyebaran pun tak optimal. 

Supardi mengatakan jika tata cara swab benar-benar mengikuti aturan baku yang sudah didasari oleh prosedur yang seharusnya, maka tak perlu lagi satu individu menjalani tes swab berulang. Ini sudah terjadi di Sumbar dimana ada orang yang mengikuti tes berulang karena hasil tes harus lebih dipastikan. 

Selain itu, Supardi menilai pentingnya aturan baku pelaksanaan swab agar semua tata cara tes swab sama, sehingga hasilnya pun memilili tingkat keakuratan yang sama. 

Dia mengatakan selama ini melihat adanya perberdaan dalam tata cara dalam pemeriksaan swab. Dia mencontohkan, ada yang mengambil sampel dari dua lubang  hidung dan tenggorokan. Ada yang dari dua lubang hidung  tapi tidak tenggorakan. Bahkan ada yang sampelnya hanya dari satu lubang hidung saja. 

Perbedaan lainnya, petugas yang melaksanakan swab terlihat tidak memiliki kapasitas dan pengalaman yang sama. "Perbedaan-perbedaan seperti ini tentu bisa menimbulkan keraguan akurasi hasil tes di mata masyarakat. Ini perlu dihindari karena keraguan bisa mengakibatkan kemalasan mayrakat ikut swab," ujarnya. 

Selain itu, menurut Suparsdi, beberapa kali dirinya melihat pemeriksaan swab tidak diawasi dokter THT. 

Supardi menegaskan untuk keseragaman dalam memeriksa dan mengambil sample, sudah semestinya Dinkes Sumbar memberikan sertifikasi atau legaliti pada pemeriksa. Atau setidaknya membuat surat edaran tentang pengambilan sample yang baku. 

Selain itu, tambah dia, surat edaran juga berguna untuk keseragaman pemeriksaan, sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam mendeteksi virus Corona atau covid-19, baik itu ti tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

"Kita tidak bicara berapa besar anggaran untuk deteksi atau pemeriksaan Swab ini, tapi yang terpenting adalah keseragaman dan akurasi hasil dari pemeriksaan, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan sedini mungkin," ujarnya. (ti)

 
Top