Faktual dan Berintegritas


PASAMAN - Masyarakat di Kabupaten Pasaman dikejutkan dengan kasus dugaan hubungan intim kakak-adik hingga melahirkan di salah satu nagari kabupaten itu. Kehebohan terjadi setelah penemuan jasad bayi di kolam warga dan ditangkapnya seorang  wanita muda yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.

Hasil pengembangan kasus oleh aparat kepolisian di daerah itu diketahui bayi dimaksud adalah hasil hubungan adik laki-laki dengan kakak perempuannya. Diduga karena malu, bayi  itu lantas dibuang.

Sang kakak yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi itu mengaku melakukan hubungan terlarang dengan adiknya sejak pertengahan tahun 2019 lalu. Ia hamil dan menyembunyikan kasus tesebut.

Saat hamil itu, sang perempuan tersebut juga tengah menjalani  praktek lapangan di luar daerah, sehingga tidak ada keluarga yang mengetahuinya. "Pas kejadian, pelaku di kampung. Ia mulanya hendak buang air di areal persawahan atau ladang. Saat jongkok, ternyata lahirlah bayi malang tersebut," jelas Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi dikutip Harian Singgalang.

Dengan kenyataan itu, pelaku mengaku panik. Namun, pelaku mengaku, anak yang dilahirkannya itu sudah tak bernyawa saat lahiran. Hingga akhirnya pelaku nekat membuang bayi malang tersebut di lokasi kejadian.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Pasaman. (cn)
 
Top