Faktual dan Berintegritas

Peserta pelatihan foto bersama. (ist). 

AGAM - Pendamping Lokal Desa (PLD) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) harus mampu menciptakan situasi  dimana keberadaannya dibutuhkan oleh Desa/Nagari yang menjadi lokasi dampingan.

Untuk itu, selain harus aktif melakukan pendampingan ke desa, seorang PLD harus selalu meningkatkan kapasitasnya dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh desa.

Demikian disampaikan Konsultan Pendamping Wilayah II P3MD Sumbar, Khairul Anwar pada saat pelatihan peningkatan kapasitas PLD se-Kabupaten Agam, Rabu (26/2).

"Jangan sampai keberadaan PLD ditolak oleh desa karena tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pendampingan, " ucap  Khairul yang juga biasa dipanggil Tan Rajo dalam pelatihan yang diadakan Cafe Kapal Toman, Ngarai Sianok ini.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, menyegarkan dan memperkuat kembali komitmen PLD dalam pendampingan  nagari.

Dia mengatakan sangat disadari oleh segenap Pendamping kalau tuntutan terhadap pendampingan semakin besar mengingat Dana Desa sudah hampir lima tahun dikucurkan sejak diberlakukannya Undang Undang No. 6 tahun 2014 atau yang dikenal dengan Undang-Undang Desa diberlakukan.

Melalui Pendampingan yang dilakukan dalam program P3MD, mulai dari tingkatan Tenaga Ahli, Pendamping Desa hingga Pendamping Lokal Desa diharapkan keberadaan Dana Desa sebagai konsekwensi UU Desa bisa mendorong Perekonomian dan Kemandirian serta mengurangi kemiskinan di desa.

Keberadaan PLD sebagai pendamping yang sehari hari berada desa sangat strategis. Merekalah yang paling dulu dituntut terlibat dalam seluruh kegiatan dan masalah di desa. Oleh sebab itu,  upaya peningkatan kapasitas ini mau tidak mau harus terus dilakukan sehingga mereka mampu menjawab tugas tugasnya dalam pendampingan dalam rangka mencapai tujuan UU Desa.

Karena itu Pelatihan ini menjadi penting untuk membuka ruang - ruang peningkatan kapasitas. Tentu bukan hanya melalui pelatihan formal upaya peningkatan dilakukan. Pelatihan formal hanya sebagai pintu pembuka bahwa upaya peningkatan kapasitas pendamping dilakukan. Yang harus disadari oleh semua pendamping harus tetap dilakukan, baik formal, maupun informal,  baik melalui IST ataupun OJT.

"Selamat meningkatkan kapasitas kawan - kawan. Teruslah berupaya meningkatkan kapasitas. Yakinlah bahwa sekecil apapun penambahan kemampuan. jauh lebih berharga untuk kemajuan Desa" ucapnya lagi. (rl)
 
Top