Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi. 

PASAMAN - Seorang wanita ditangkap polisi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia ditangkap lantaran kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang membusuk di dalam parit.

Kejadian yang  menggemparkan  Pasaman ini terjadi di salah satu nagari pada Kecamatan Rao Selatan. Ironisnya, bayi laki-laki tersebut diduga hasil hubungan inces alias hubungan sedarah dengan adiknya.

Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi kepada wartawan Senin (17/2) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat penemuan mayat oleh seorang warga di kolam ikan pada Minggu (16/2). Awalnya saksi mencium aroma busuk. Setelah ditelusuri, ternyata aroma tersebut berasal dari mayat bayi yang sudah membusuk.

Dilanjutkannya, usai ditemukan, ia dan masyarakat melapor ke Polsek Rao. Dipimpin Kapolsek Rao, Iptu Fahrur Roji, didampingi seorang dokter datang ke lokasi.

"Pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan Polres. Setelah diselidiki, kami mengamankan seorang perempuan muda," katanya seperti dikutip Harian Singgalang.

Pengusutan terus dilakukan, hingga akhirnya diketahui anak malang itu diduga hasil hubungan dengan sang adik. (cn)
 
Top