Faktual dan Berintegritas


LUBUK BASUNG - Satu mini bus terbakar di Nagari Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (12/2) sekira pukul 12.00 WIB. Kendaraan itu kemudian diketahui membawa bahan bakar jenis premium.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasubag Humas, AKP Nurdin menjelaskan, mini bus yang terbakar itu jenis Carry No. Pol BA 1808 TU. Peristiwa itu terjadi dekat Jembatan Jorong II Geragahan, Kenagarian Geragahan.

"Mobil mini bus itu merupakan milik Dedi (33) warga Bukik Padang Barabah Putiah, Padang Tagak, Nagari Mangggopoh, Kecamatan  Lubuk Basung," katanya.

Menurut Kapolres, mini bus itu mengangkut BBM jenis premium sebanyak 8 jeriken, datang dari arah rumah Dedi di Padang Tagak hendak menuju Lubuk Basung. Diperkirakan, ia hendak menjual bensin tersebut kepada pedagang bensin eceran di lokasi terdekat.

Hanya saja sesampai di TKP mobil tersebut mogok lalu Dedi berusaha memperbaiki dan men-starter mobilnya,  dan pada saat itu terjadi konsleting dan mengeluarkan api. "Melihat kejadian itu, Dedi lari menjauhi mobilnya yang kemudian terbakar," katanya.

Untuk memadamkan api dikerahkan bantuan pemadam kebakaran Pemda Kabupaten Agam sebanyak dua unit dengan pengamanan dari pihak Polres Agam. "Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp30 juta," katanya.

Kasus kebakaran mobil ini dalam proses penyelidikan pihak Polres Agam. (sd)
 
Top