Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi. 

LUBUK SIKAPING - Seorang warga Jorong Ambacang Anggang, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Fahmi (38), diamankan polisi. Ia kedapatan membawa satu paket ganja seberat 1 kg.

Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafril Munir mengatakan, penanggkapan terhadap Fahmi dilakukan pada 12 Februari lalu. Awalnya, anggota kepolisian mendapat kabar, ada yang membawa ganja kering ke wilayah Lubuk Sikaping dari arah Panti.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung patroli di sepanjang jalan lintas Panti – Lubuk Sikaping. Sekitar pukul 15.30, tim melihat satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam biru dengan Nomor Polisi BA 4640 DA dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping dengan gerak mencurigakan,” jelas Iptu Syafril Munir, Jumat (14/2).

Saat dihadang, sepeda motor yang dikendarai Fahmi langsung tancap gas. Pengejaran pun dilakukan. Fahmi memilih melompat ke sungai di pinggir jembatan sungai Jorong Kampung Padang Paraman Dareh, untuk melarikan diri.

Berkat kesigapan petugas, tersangka dapat diamankan tidak jauh dari jembatan tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk penyidikan lebih lanjut. (cd)
 
Top